Selasa, 25 Juni 2019

KONVENSI NASKAH KARANGAN ILMIAH


KONVENSI  NASKAH 
KARANGAN  ILMIAH


3.1  Pengantar
Walaupun tiap-tiap perguruan tinggi  merniliki ketentuan masing-masing  tentang  prosedur pembuatan  karangan ilmiah, pada dasarnya konvensi penulisannya sama Konvensi penulisan karangan ilmiah itu menyangkut (I) bentuk karangan ilmiah dan (2) bagian-bagian karangan ilmiah. Permbicaraan bentuk karangan ilmiah mencakupi (a) bahan yang digunakan, (b) perwajahan, dan (c) penomoran halaman. Pembicaraan bagian-bagian karangan ilmiah mencakupi (a) judul karangan ilmiah, (b) judul bab-bab dalam karangan ilmiah, (c) judul anak bab, (d) judul tabel, grafik, bagan, gambar, (e) daftar pustaka, dan (f) larnpiran.

3.2  Bahan dan Jumlah Halaman

.
 


 
Kcrtas yang digunakan untuk  mengetik karangan ilmiah sebaiknya kertas HVS yang berukuran kuarto (21,5  x  28

.
 
 cm2),  sedangkan untuk kulitnya digunakan kertas yang agak tebal. Kemudian mesin tik yang digunakan hendaknya mesin tik yang huruf-hurufnya tegak dan masih jelas, tidak


 
 meloncat-loncat. Pemakaian mesin tik yang hurufnya miring tidak  diizinkan. Jika mesin tik yang digunakan lebih dari satu, usahakan agar ukuran dan bentuk hurufnya sama sehingga hanya terdapat satu ukuran dan satu bentuk huruf dalam suatu karangan ilmiah. Dalam hubungan itu, pita mesin tik yang digunakan harus berwarna hitam.
Jumlah halaman makalah untuk melengkapi ujian semester dalam mata kuliah tertentu, misalnya, berkisar antara 10-15 halaman, termasuk prakata, daftar isi, dan daftar pustaka. Jumlah halaman skripsi untuk mcmenuhi syarat ujian diploma atau sarjana tidak kurang dari 30 hulaman. Untuk karangan ilmiah yang ditulis dalam rangka mengikuti suatu sayernbara, jumlah halaman disesuaikan dengan ketentuan panitia.
3.3 Perwajahan
Yang dimaksud dengan perwajahan adalah tata letak unsur-unsur karangan ilmiah serta aturan penulisan unsur-unsur tersebut, yang dikaitkan dengan segi keindahan dan estetika naskah. Tata letak dan penulisan unsur-unsur karangan ilmiah harus diusahakan sebaik-baiknya agar karangan ilmiah tarnpak rapi dan menarik. Periksalah kulit Iuar naskah, hatarnan, judul, daftar isi, daftar pustaka. Sudah lengkapkah bagian-bagian di dalamnya? Dalam pembicaraan tentang  perwajahan akan  dibahas a) kertas pola ukuran dun b) penomoran.

3.3.1 Kertas Pola Ukuran
Supaya setiap halaman ketikan tarnpak rapi, sebaiknya ketika Anda mengetik, gunakan kertas pola ukuran. Kertas pola ukuran itu dipasang setiap kali mengganti halaman dan kertas pola ukuran itu harus ditaati agar hasil ketikan tampak rapi. Namun, jika Anda menggunakan komputer, program-program tertentu harus dikuasai dahulu agar format yang dikehendaki terwujud.
Buatlah garis-garis pembatas pada kertas pola ukuran itu dengan ukuran
a. pias atas 4 cm
b. pias bawah 3 cm
c. pias kiri 4 cm, dan
d. pias kanan 2,5 cm.

Pada halaman berikut dicantumkan format pola ukuran halaman ketikan.
Dalam mengetik halaman judul, jika pola ukuran akan digunakan  sistem pengetikan yang simetris, jarak  bagian yang kosong kiri-kanan   dan atas-bawah harus diatur.


FORMAT  HAI.AMAN  KARANGAN  ILMIAH


Pias alas dikosongkan  6 cm

PRAKATA
 


                                                                                                   pias kiri di kosongkan 2,5 cm
pias kiri di kosongkan 4 cm            
           
 




Pias bawah dikosongkan 3 cm




Bagian yang dikosongkan di sebelah kanan kertas adalah 2,5 cm. Maksudnya, Anda harus mengetik naskah itu lurus. Namun, batas itu sekadar mengingatkan Anda agar pengetikan naskah sebelah kanan jangan terlalu ke tepi. Dalam kaitan ini, perhatikan kaidah penyukuan kata dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Tajuk "Prakata" atau "Ucapan Terima Kasih", "DaftarIsi", "Bab I Pendahuluan", "Bab II Analisis" atau "Uraian Masalah" "Bab III Sirnpulan", "Daftar Pustaka". Dan "Lampiran" harus dituliskan dengan huruf kapital, terletak di  tengah-tengah dan sekitar 7cm dari pinggir atas kertas (seperempat) bagian kertas dikosongkan, serta tidak diberi tanda baca apa pun.

3.4 Penomoran
a. Angka yang Digunakan
Penomoran yang lazim digunakan dalam  karangan ilmiah adalah  dengan angka Rornawi kecil, angka Rornawi besar, dan angka Arab. Angka Romawi kecil (i, ii, iii, iv, v) dipakai untuk menomori halaman judul, halaman yang bertajuk prakata, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik (jika ada), daftar bagan (jika ada), daftar skema (jika ada),  daftar singkatan dan  Iambang. Angka Romawi besar (I, II, III, IV, V) digunakan untuk menomori tajuk bab pendahuluan, tajuk bab analisis, dan tajuk bab simpulan. Angka Arab (l, 2, 3, 4, 5) digunakan untuk menomori halaman-halarnan naskah mulai bab pendahuluan sampai dengan halaman terakhir dan untuk menomori  nama-nama tabel, grafik, bagan, dan skema.
b. Letak Penomoran
Halaman judul, daftar isi, daftar label, daftar grafik, daftar bagan, daftar skerna. daftar singkatan dan lambang menggunakan angka romawi kecil yang diletakkan pada bagian bawah, tepat di tengah-tengah. Halaman  yang bertajuk bab pendahuluan, bab analisis, bab simpulan, daftar pustaka, indeks, dan lampiran menggunakan angka Arab yang diletakkan pada bagian bawah, tepat di tengah  tengah. Halaman-halaman naskah lanjutan menggunakan angka Arab yang diletakkan pada bagian alas, tepat di  tengah-tengah.
c.  Penomoran Anak Bab
Anak  bab dan sub anak bab dinomori dengan angka Arab sistem  digital. Angka terakhir dalam digital ini tidak diberi titik (seperti 1.1, 1.2, 2. I, 2.2, 2.2.1, 2.2.2, 3.1, 3.2).  Dalarn hubungan ini, angka digital tidak lebih dari tiga angka, sedangkan penomoran selanjutnya menggunakan a, b, c, kemudian I), 2), 3), selanjutnya  a), b), c), dan seterusnya.

Perhatikan contoh penomoran selengkapnya
CONTOH PENOMORAN DENGAN SISTEM DIGITAL BAB  I

BAB I
1.1
1.2
1.3
1.4

BAB II
2.1
2.2
2.2.1
2.2.2
a.
b.
1)
2)

a)
b)
(1)
(2)
(a)
(b)

BAB  III
3.1
3.2


 
dst.

3.5 Penyajian
Dalam bagian ini akan dibicarakan cara-cara pengartuan hasil studi pustaka, penampilan bahan kutipan, pengintegrasian kutipan ke dalam teks, dan penulisan catatan kaki.

3.4.1 Pengartuan Hasil Studi Pustaka
Sebelum mulai menulis karangan ilmiah, tentu Anda sudah memilih dan menentukan bahan bacaan yang membahas masalah yang akan Anda tulis atau sekurang-kurangnya berkaitan dengan masalah tersebut. Sumber bacaan itu dapat berupa buku yang sudah diterbitkan, naskah yang belum diterbitkan, tabloid, majalah, surat kabar, atau antologi.
Pada waktu membaca sumber bacaan itu, Anda akan menernukan isi pernyataan atau keterangan yang menurut Anda sendiri pantas untuk dijadikan kutipan. Segala keterangan yang relevan dan mendukung karangan ilmiah yang akan  digarap hendaknya dicatat pada kartu hasil studi pustaka. Keterangan itu dapat berupa rumus, definisi, atau perincian yang berhubungan erat dengan pokok garapan dan dituliskan dalam kartu hasil studi pustaka, yang berukuran sekitar 14 x10 cm". Segala isi pernyataan atau keterangan yang menurut pendapat Anda  sangat relevan dengan karangan ilmiah yang akan ditulis, isi  pernyataan itu segera Anda pindahkan ke dalam kartu hasil studi pustaka yang sudah Anda siapkan. Tuliskan pokok masalah pada sudut kanan sebelah atas. Di bawah pokok masalah, Anda mencantumkan data ke-pustakaan (pengarang, tahun terbit, judul buku, tempat terbit, nama penerbit, dan  nomor halarnan). Data kepustakaan ini akan Anda gunakan nanti pada waktu akan merujuknya. Di bawah data kepustakaan,  Anda mengutip isi pernyataan atau keterangan yang Anda  perlukan. Lihatlah contoh-contoh berikut.

Cara  penca.atannya  adalah  sebagai  berikut.


pokok masalah
 





sumber                                                                                                   10 cm
kepustakaan                                                                              
 





14 cm
isi pernyataan, rumus, atau  definisi yang dikutip






Kartu  hasil studi  yang  berisi  isi  pernyataan  dari  buku

Kartu  hasil studi  yang   berisi  keterangan  dari  majalah.

3.4.2 Penampilan Kutipan
Isi pernyataan atau keterangan yang tercantum dalam kartu hasil studi pustaka ditampilkan dalam naskah untuk menunjang dan memperkuat ide-ide yang dikemukakan dalam karangan ilmiah tersebut Penampilan kutipan, sebagai pertanggungjawaban moral penulis dalam hubungan- nya dengan kelaziman dalam karang-mengarang, mengikuti ketentuan-ketentuan berikut.
a. Istilah-istilah seperti ibid, op cit, dan Joe cit tidak perlu digunakan dalam karangan ilmiah karena pembaca tidak akan langsung mengetahui siapa yang membuat isi pernyataan itu. Dalam karangan ilmiah pada masa lalu istilah-istilah itu digunakan dan berarti sebagai berikut: (ibid = ibidem berarti 'kuupan diambil dari sumber yang sama tanpa disela oleh sumher lain; op cit = opere citato berarti kutipan diarnbil dari sumber yang telah disebut sebelumnya pada halaman yang berbeda dan telah diselingi sumber lain; loe cit = loco citato berati  'kutipan diambil dari sumber dan halarnan yang sama yang Lelah disela oleh sumber lain).
b. Jika nama pengarang dituliskan sebelum bunyi kutipan, ketentuannya sebagai berikut. Buatlah dahulu pengantar kalimat yang sesuai dengan keperluan, kemudian tulislah-nama  akhir pengarang, berikutnya-cantumkan  tahun terbit, titik dua, dan nomor halaman di dalam kurung, baru kutipan ditampilkan, baik dengan kalimat  langsung maupun dengan kalirnat tidak langsung.
Contoh:
Dalam hal pengasapan ini, Suhadi (2003:34)  mengatakan, pengasapan ikan dengan menaikkan suhu semaksimal mungkin  akan mendapatkan  ikan yang lebih baik dan lebih enak rasanya. Selain itu, waktu bias dihemat.
c. Jika nama pengarang dicantumkan setelah bunyi kutipan, ketentuan nya sebagai berikut. Buatlah dahulu-pengantar kalimat yang sesuai  dengan keperluan,-- tampilkan, kutipan, kemudian-sebutkan nama akhir pengarang, tanda koma, tahun terbit, titik dua, dan nomor halaman di  dalam  kurung, dan akhirnya diberi titik.
Contoh:
Lebih tegas lagi, dikatakan bahwa amoniak dikirimkan secara kontinu  untuk memenuhi keperluan PT Petro Kimia Gresik dan diekspor ke Filipina, India, Thailand, Korea Selatan, dan jepang (Subandi, 2002:40).
d. Ketentuan b) dan c) berlaku Juga bagi kutipan yang berasal dari  suatu sumber yang pengaragnya dua orang.
Contoh:
Selanjutnya, Eman dan Fauzi (2002: 18) mengatakan bahwa tenaga mesin itu dapat mengatasi sekian tenaga manusia. Oleh sebab itu, masalah ketenagakerjaan  menjadi masalah yang serius pula.
Pilihan  lain   sebagai  berikut. Dalam  bagian   lain  dikemukakannya  bahwa tenaga  mesin itu  dapat rnengatasi  sr-kian  tenaga  manusia.  Oleh sebab itu, masalah ketenagakerjaan  rnenjadi masalah yang  serius pula   (Ernan  dan   Fauzi,   2002:18).
e. Jika diperlukan lebih dari satu buku rujukan untuk kepentingan pendapat tersebut dan buku-buku itu membicarakan hal yang sama pemanpilan kutipannya sebagai brikut. Untuk menciptakan bentuk  yang harmonis dan estetika diperlukan unsur-unsur yang menjadi penunjang bentuk-bentuk  arsitektur (Ali, 2000:5; Gani, 2001: 17; Wawan, 2002: 54). Lihatlah penggunaan titik koma di antara surnber-sumber kutipan tersebut.
f. Jika nama pengarang lebih dari dua orang, yang di sebutkan hanya pengarang pertama dengan mernberikan et al. atau dkk. (berarti dan kawan-kawan) di belakang nama tersebut.
Contoh:
Jika dirumuskan bagaimana hubungan arsitektur dan arsitek, Sulardo  dkk. (2003: l0-11) mengatakan bahwa arsitektur adalah perpaduan ilmu dan seni, sedangkan arsitek adalah orang yang menciptakan ruang sehingga. melahirkan bentuk-bentuk arsitektur yang beraneka ragam.
g. Jika kutipan hanya lima baris atau kurang dari lima baris, penampilannya seperti dicontohkan di atas, yaitu kutipan dicantumkan di dalam teks dengan jarak dua spasi baik dengan kutipan langsung maupun  dengan kutipan tidak langsung. sedangkan kutipan yang lebih dari lima baris dicantumkan di bawah teks dengan jarak satu spasi, dan menjorok sekitar lima pukulan mesin tik, baik di sebelah kiri maupun  di sebelah kanan, tanpa diberi tanda petik. Perhatikan contoh berikut. Ternyata, ular itu banyak sekali jenisnya serta memiliki ciri yang bermacam-macam, seperti dikatakan oleh Suhono 2003:43) sebagai berikut.
Di pulau jawa dikenal 110 jenis ular, baik yang berbisa maupun yang tidak berbisa dengan taring di muka berjumlah 30 jenis, 18 jenis di antaranya terdiri atas ular-ular laut. Hingga kini didapatkan 12 jenis ular berbisa yang hidup di darat. Ke-12 jenis ular berbisa yang hidup di darat Pulau Jawa ini 4 jenis ular termasuk ke dalam keluarga viperidae dan 8 jenis ular termasuk ke dalam keluarga elapidae. Ular-ular lainnya (80 jenis) termasuk ular-ular yang tidak berbisa.
3.4.3 Pengintegrasian Kutipan ke dalam Teks


 
 Walaupun sudah diberikan dengan jelas cara-cara menampilkan kutipan, bagian ini akan memberikan petunjuk bagaimana  kutipan ini diintegrasikan ke dalam teks. Jika kutipan dari kartu hasil studi pustaka akan ditampilkan dalam suatu paragraf, usahakan agar koherensi paragraf tetap utuh tidak sampai timbul kesan, kutipan itu muncul tiba-tiba yang tidak ada relevansinya dengan pembicaraan dalam paragraf yang bersangkutan. Contoh pengintegrasian kutipan berikut ke dalam teks cukup memadai. Amoniak selain digunakan sebagai bahan pembuat urea, juga  merupa- kan barang  komoditas yang sampai saat ini merupakan komoditas dalam negeri dan komoditas ekspor seperti dikatakan oleh subandi (2002:40),  "Amoniak di kirimkan secara kontinu untuk memenuhi keperluan PT Petro Kimia Gresik dan diekspor ke Filipina, India, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang".

'
 
3.4.4 Catatan Kaki


 
Catatan kaki adalah suatu keterangan tambahan tentang istilah atau ungkapan yang tercantum dalam naskah. Catatan kaki dapat juga berupa rujukan kepada sesuatu yang bukan buku, seperti keterangan wawancara,  pidato di televisi, dan yang sejenis dengan itu. Bagian yang akan diterangkan itu diberi nornor l, 2, 3, dan seterusnya di belakangnya. Nomor itu dinaikkan setengah spasi tanpa jarak ketukan.
Catatan kaki di letakkan di bagian bawah halaman dengan dibatasi oleh garis sepanjang sepuluh pukulan dari pias kiri jarak dari garis pembatas kecatatan kaki dua spasi. Nomor catatan kaki dinaikkan setengah spasi di depan penjelasannya dan  diberi  kurung tutup.
Perhatikan contoh catatan kaki bcrikut ini.


 
Selanjutnya, dikatakan  bahwa  apabila  seseorang telah ditangkap dan  ditahan, tetapi  ternyata  tidak  cukup bukti bahwa  yang  bersangkutan melanggar hukum, maka praperadilan harus memeriksa dan memutuskan  nasib tersangka.


 
Perhatikan contoh catatan kaki  ang lain.


 


 
Lebih tegas diingatkan bahwa pembuat poster hendaknya menjauhi penulisan poster yang kedengarannya muluk dan sedap, tetapi penalarannya tidak tepat dan maknanya tidak didukung oleh bentuk yang ada."
1. Praperadilan adalah lembaga yang akan merneriksa atau menuntut sah atau tidaknya suatu penangkapan dan penahanan terhadap seseorang.
2. Penjeiasan A. Latief dalam siaran Pembinaan Bahasa Indonesia melalui TVRI hari Selasa. 4 Agustus 1987 pukul 20.35 WlB.

Tidak ada komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda