Selasa, 03 Juli 2018

ATURAN KETUKAN PALU SIDANG ORGANISASI


ATURAN KETUKAN PALU

 1 kali ketukan
a.Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
b.Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
c.Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
d.Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehinggap peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
e.Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.

 2 kali ketukan
 Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama,  misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.@
Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan@ pendapat dalam pengambilan keputusan

 3 kali ketukan :
a.Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
b.Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.

 Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang@
1.Membuka sidang
“Dengan mengucap Bismilahirahmanirahim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “
tok…….tok…….tok

2. Menutup sidang
“Dengan mengucap Alhamdulillahriabilalamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.”
Tok……..tok……..tok

3. Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

4. Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok

5. Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

6. Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“
tok…….tok
.
7. Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

12 komentar:

Anonim mengatakan...

mksih

NANANG ARIFIN mengatakan...

sama sama

Unknown mengatakan...

Tks

Media timur.com mengatakan...

Bukannya mengalihkan pimpinan sidang itu, ketuk dua kali?

Aji wibawa mengatakan...

Sangat membantu , terimakasih

NANANG ARIFIN mengatakan...

sewaktu saya belajar 1 x tapi kalau ada perubahan belum tahu juga

NANANG ARIFIN mengatakan...

iya sama-sama

NANANG ARIFIN mengatakan...

iya sama-sama

Unknown mengatakan...

Pending terlupakan hehe

Unknown mengatakan...

Thanks. Uda banyak lupa

Unknown mengatakan...

Kaka mengalihkan pimpinan sidang memang nya 1 kali sajah? Bukannya 3 kali ya?
Mohon arahannya trimakasih 🙏

Unknown mengatakan...

Satu kali saja pak

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda