BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang paling penting. Bahasa sebagai salah satu sarana
komunikasi antar manusia yang bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia
lainya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa indonesia yang diresmikan penggunaanya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia.
Bahasa
jurnalistik merupakan gaya bahasa yang digunakan para waratawan dalam menulis
berita. Bahasa merupakan senjata bagi para jurnalis (wartawan). Tanpa menguasai
bahasa jurnalistik yang baik dan benar seorang jurnalis tidak akan bisa
mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan pembaca, pendengar, maka dari itu
penulis jurnalis harus dibekali dengan penguasaan yang memadai kosa kata, diksi,
kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika baasa jurnalistik.
Bahasa
jurnalistik juga harus memenuhi persyaratan, seperti tampil menarik, variatif,
segar, berkarakter. Selain itu juga harus tampil ringkas, lugas, logis, dinamis
dan populis. Penulisan berita pada media massa menggunakan bahasa jurnalistik
yang disyaratkan tersebut.
A.
Rumusan Masalah
Adapun
suatu rumusan masalah dalam penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.
Apa itu bahasa jurnalistik?
2.
Apa pengertian bahasa jurnalistik dan
bahasa pers?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dalam penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.
Mengetahui pengertian bahasa jurnalistik
2.
Mengetahui pengertian bahasa jurnalistik
dan bahasa pers.
BAB II
PEMBAHASAN
Secara
etimologis, jurnalistik (journalistic, journalism),
berakar kata “jurnal” (inggris), “du jour” (Prancis), dan lebih jauh lagi ke
zaman Romawi Kuno yaitu “diurna”. Jurnal artinya laporan atau catatan. Du Jour
artinya hari atau catatan harian, sama dengan pengertian diurna. Dalam bahasa
belanda, journalistiek artinya
“penyiaran catatan harian”. Jadi secara etimologis, jurnalistik adalah laporan
tentang peristiwa sehari-hari yang saat ini kita kenal dengan istilah berita (news).
Jurnalistik
merupakan bagian dari media massa yang berhubungan dengan masyarakat luas. Maka
dari itu untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas haruslah menggunakan
bahasa dengan kadar kemampuan minimal. Masyarakat pembaca media terdiri dari
kalangan atas sampai bawah, sehingga bahasa yang digunakan juga harus disesuaikan
kemampuan pembaca. Itulah sebabnya bahasa yang digunakan harus memasyarakat
sesuai dengan bahasa yang digunakan sehari-hari.
Pengertian
jurnalistik pun terkait erat dengan penulisan dan media. Jurnalistik adalah
pengumpulan, penafsiran, pemrosesan, penyebaran informasi umum, pendapat,
hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat
kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran (Roland E.Wolseley). Jurnalistik adalah segala bentuk yang terkait
dengan pembuatan berita dan ulasan mengenai berita yang disampaikan kepada
publik(F.Fraser Bond). Jadi Jurnalistik
adalah ilmu, teknik, proses yang berkenaan dengan penulisan berita, feature, artikel
opini di media massa, baik media cetak maupun elektronik.
A.
Bahasa
Jurnalistik
Masih
ada orang begitu sinis memandang bahasa yang digunakan kaum jurnalis. Bahasa
jurnalistik dianggap sebagai perusak bahasa terbesar. Bahasa jurnalistik
seolah-olah dianggap sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Padahal
bahasa yang digunakan para pewarta pun bahasa Indonesia. Bahkan para sesepuh
jurnalistik ataupun sesepuh bahasa kerap mengatakan bahwa bahasa jurnalistik
itu harus bersandar pada bahasa baku. Bila tidak, penggunaan bahasa si pewarta
akan dianggap kurang baik.
Menurut
Wojowasito (via Anwar, 1984:1), bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai
dengan norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang
benar, pilihan kata yang cocok. Anton M. Moeliono (1994), yang konsultan Pusat
Bahasa, mengatakan bahwa laras bahasa jurnalistik tergolong ragam bahasa baku.
Bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk bisa menampilkan
informasi kepada pembaca secepatnya atau
lebih mengutamakan daya komunikasinya. Bahasa jurnalistik yang ditulis dalam
bahasa indonesia harus dapat dipahami oleh pembaca diseluruh indonesia. Jika
media massa menggunakan salah satu dialek tertentu, besar kemungkinanya tulisa
dalam media massa tersebut tidak dapat dipahami oleh pembaca seluruh nusantara.
Bahasa Indonesia ragam jurnalistik juga dituntut kebakuanya sesuai kaidah
bahasa Indonesia baku.
Terbuktilah
bahwa bahasa Indonesia jurnalistik tidaklah berbeda dengan bahasa Indonesia
baku, yang membedakan antara keduanya hanyalah penggunaanya. Karena digunakan
sebagai media penyampai informasi, bahasa yang digunakan di media massa
memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan bahasa yang digunakan untuk
keperluan lain. Rosihan Anwar (1984:1) mengatakan, “ Bahasa jurnalistik
memiliki sifat khas yaitu singkat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik”. Moeliono
(1994) menambahi bahwa bahasa jurnalistik memiliki kekhasan diksi yang
dicirikan oleh upaya ekonomi kata, kekhasan pengalimatan yang ditandai oleh
pemendekan kalimat.
Menurut
Jus Badudu (1992:62), bahasa jurnalistik itu harus sederhana, mudah dipahami,
teratur, dan efektif. Bahasa yang sederhana dan mudah dipahami artinya
menggunakan kata dan struktur kalimat yang mudah dimengerti pemakai bahasa
umum. Efektif, bahasa pers haruslah tidak bertele-tele, tetapi tidak juga
terlalu berhemat sehingga maknanya menjadi kabur.
Jadi
bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa
untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan
penyampaian berita dan komunikatif.
B.
Bahasa
Jurnalistik dan Bahasa Pers
Bahasa
jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita.
Disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Comunication, disebut
pula Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui
media massa, baik komunikasi lisan di media elektronik maupun komunikasi
tertulis di media cetak, dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami.
Bahasa jurnalistik mempunyai dua ciri utama yaitu, komunikatif dan spesifik.
Komunkatif artinya langsung ke pokok persoalan, tidak konotatif, tidak
bertele-tele, sedangkan spesifik artinya mempunyai gaya penulisan tersediri,
yakni kalimatnya pendek-pendek, kata-katanya jelas dan mudah dipahami oleh
orang awam.
Asep
Syamsul M.Romli, bahasa jurnalistik/Language of mass comunication. Bahasa yang
biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2005), bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa
indonesia, selain tiga lainya_ragam bahasa undang-undang, ragam bahsa ilmiah
dan ragam bahsa sastra.
Bahasa
jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan jurnalis dalam
menuliskan karya-karya jurnalistik, seperti surat kabar, majalah atau tabloid.
Bahsa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa yang tampak dalam
hari-harian surat kabar dan majalah. Menurut JS Badudu (1988) bahasa
jurnalistik memiiki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas,
menarik, lancar, dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers,
bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat
yang tidak sama tingkat pengetahuanya.
Rosihan
Anwar, menyatakan bahwa bahasa yang digunakan wartawan adalah bahasa pers atau
bahasa jurnalistik. Bahasa pers adalah salah satu ragam bahsa yang memiliki
sifat khas yaitu singkat, padat, dan menarik. Pengertian pers dalam arti sempit
adalah media massa cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya.
Dalam arti luas pers adalah media massa cetak elektronik, antara lain radio
siaran dan televisi siaran, sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik.
Bahasa
pers memiliki sifat-sifat khas seperti singkat, padat, sederhana, jelas, lugas,
dan menarik. Dalam usaha memperkaya bahasa melalui pinjaman dari dialek dan
bahasa pergaulan ini, pers ikut berjasa dalam mempopulerkan bahasa tersebut
yang akhirnya menjadi bagaian dari bahasa nasional.
Dalam sejarahnya, pers muncul sebagai
salah satu institusi penginspirasi kesadaran sebuah nation keindonesiaan telah
turut mendorong masyarakat untuk menyatukan diri kedalam sebuah sistem politik
yang solit berdasarkan konsep kebangsaan. Realitas kolonial Hindia Belanda
telah meletakkan pers Indonesia pada awal embrionya menstimulasi rangkaian
pergerakan indonesia. Taufik Abdullah ( 1991) dalam sebuah telaah pendek
mencatat bagaimana penggunaan bahasa jurnalistik telah ikut menumbuhkan
kesadaran awal nasionalisme. Masyarakat diajak untuk mulai melakukan dan
meretas penciptaan kesadaran yang tertuju pada pembuatan jaringan kultural atau
politik dalam satuan komunitas kesatuan suku bangsa. Sebagaimana bunyi salah
satu sumpah pemuda 1928 “ berbahasa satu bahasa indonesia “, bahasa telah
dipergunakan pers indonesia sebagai penyebaran kesadaran politis berbangsa dan
bernegara.
Pers secara fulgar berarti usaha
percetakan dan penerbitan ( KBBI, 2003 : 376 ). Dewasa ini pers diartikan
dengan media massa, dunia bersurat kabar. Bahasa tulis merupakan komponen utama
dalam pers, karena memang informasi yang dikemas di dalamnya merupakan bahasa
tulis. Bahasa yang di pakai dalam surat kabar berbeda dengan bahasa yang
dipakai dalam buku kesussastraan yang memperhatikan unsur keindahan didalamnya.
Keindahan tidak perlu di dalam bahasa wartawan yang di sini berkedudukan
sebagai pekerja pers. Bagi wartawan bahasa adalah pengantar berita. Untuk
melaksanakan pekerjaannya itu sudah cukup jika bahasanya sudah mengandung
berita yang akan disampaikan kepada para pembacanya. Bagi mereka cepat dan
tepat adalah pedoman soal bahasa, dapat disimpulkan bahasa wartawan itu
praktis.
Karakteristik
bahasa jurnalistik diungkapkan juga oleh Juan I.Mercado
1. Menulis
untuk mengungkapkan, bukan untuk mempengaruhi
2. Memakai
bentuk aktif, agar uraian menjadi efektif
3. Memakai
kata kerja, agar penyampaian menjadi dinamis
4. Memakai
bahasa khusus dan konkret
5. Menggunakan
kata sifat seperlunya, untuk menghindari isi penulisan yang abstrak dan tidak
jelas
6. Menulis
sebgaimana berbicara, utuk menumbuhkan penerimaan intim dan diminati, seperti
dalam percakapan.
Bahasa
surat kabar harus singkat, padat, jelas, lugas, manarik. Sifat-sifat itu harus
dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar dibaca oleh
lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuanya. Orang tidak perlu
mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang
digunakan dalam surat kabar. Oleh karena itu ciri yang harus dimiliki bahasa
jurnalistik diantaranya :
1. Singkat,
artinya bahasa jurnalistik harus hemat kata dan kalimat, memilih kata yang
ringkas, yaitu menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
2. Padat,
artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi
yang lengkap. Setiap paragraf yang ditulis memuat banyak irformasi penting
untuk khalayak pembaca. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung
didalamnya. Menerapkan prinsip 5W 1H, membuang kata-kata mubazir.
3. Sederhana,
artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana,
mudah dimengerti orang awam, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan
kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana, pemakaian kalimatnya, tidak
berlebihan pengungkapanya (bombastis).
4. Lugas,
artinya bahasa jurnalitik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi
secara langsung (To The Point) langsung
ke pokok masalah, dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga.
5. Menarik,
artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh dan
berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati. Mampu membangkitkan minat
dan perhatian pembaca, memicu minat baca.
6. Jelas,
artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh
khalayak umum. Mudah ditangkap maksudnya, tidak kabur. Struktur kalimatnya
tidak menimbulkan penyimpangan yang berbeda, menghindari ungkapan makna ambigu
atau bermakna ganda.
7. Logis,
artinya kata, istilah,kalimat atau paragraph dapat diterima dengan akal sehat,
mencerminkan nalar.
8. Demokratis,
artinya bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta atau
perbedaan dari pihak yang menyapa.
Bahasa jurnalistik memperlakukan siapapun apakah presiden ataupun tukang becak
dan pemulung secara sama.
Dalam bahasa
jurnalistik ada empat prinsip retorika tekstual yang dikemukakan oleh Leech,
yaitu
1.
Prinsip Prosesibilitas
Prinsip ini merupakan suatu proses dimana penulis
harus memahami dari pesan yang akan disampaikan. Sehingga pembaca dapat mudah memahaminya,
maka di sini penulis harus menentukan beberapa hal yaitu:
- Bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan.
- Bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa
pentingnya masing-masing satuan tersebut.
- Bagaiman mengurutkan satuan-satuan pesan tersebut.
Ketiga hal di atas akan saling berkaitan. Penyusunan
bahasa jurnalistik dengan menerapkan bahasa Indonesia yang baik itu harus cepat
menimbulkan pemahaman pembaca dalam kondisi apapun tentang fakta atau berita
yang disampaikan. Sehingga, prinsip prosesibilitas ini tidak terlanggar.
2.
Prinsip Kejelasan
Prinsip
dimana penulis dituntut agar teks dapat mudah dipahami oleh pembaca. Dengan
menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (abiguity) sehingga
mudah dipahami.
3.
Prinsip Ekonomi
Teks harus ditulis sesingkat mungkin tanpa haarus
merusak dan mereduksi pesan.
4.
Prinsip Ekspresivitas
Prinsip ini disebut pula dengan prinsip ikonisitas, yang
mana prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-aspek
pesan.
Maka dari
itu untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan
berbahasa tulis secaraterus-menerus. Serta melakukan penyuntingan tanpa pernah
berhenti. Dengan demikian keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa
jurnalistik yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang telah
ditetapkan dan mudah dimengerti oleh masyarakat serta memuaskan pembacanya akan
bisa diwujudkan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Bahasa
jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita.
Bahasa jurnalistik yang ditulis dalam bahasa indonesia harus dapat dipahami
oleh pembaca diseluruh indonesia. Jika media massa menggunakan salah satu
dialek tertentu, besar kemungkinanya tulisa dalam media massa tersebut tidak
dapat dipahami oleh pembaca seluruh nusantara. Bahasa Indonesia ragam
jurnalistik juga dituntut kebakuanya sesuai kaidah bahasa Indonesia baku.
Pers secara fulgar berarti usaha
percetakan dan penerbitan ( KBBI, 2003 : 376 ). Dewasa ini pers diartikan
dengan media massa, dunia bersurat kabar. Bagi wartawan bahasa adalah pengantar
berita. Untuk melaksanakan pekerjaannya itu sudah cukup jika bahasanya sudah
mengandung berita yang akan disampaikan kepada para pembacanya. Bagi mereka
cepat dan tepat adalah pedoman soal bahasa, dapat disimpulkan bahasa wartawan itu
praktis.
DAFTAR
PUSTAKA
Sarwoko,
Tri Adi. 2007. INILAH BAHASA INDONESIA
JURNALISTIK. Yogyakarta : Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar