Minggu, 25 Maret 2018

Bahasa jurnalistik dan bahasa pers


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang paling penting. Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar manusia yang bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia yang diresmikan penggunaanya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Bahasa jurnalistik merupakan gaya bahasa yang digunakan para waratawan dalam menulis berita. Bahasa merupakan senjata bagi para jurnalis (wartawan). Tanpa menguasai bahasa jurnalistik yang baik dan benar seorang jurnalis tidak akan bisa mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan pembaca, pendengar, maka dari itu penulis jurnalis harus dibekali dengan penguasaan yang memadai kosa kata, diksi, kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika baasa jurnalistik.
Bahasa jurnalistik juga harus memenuhi persyaratan, seperti tampil menarik, variatif, segar, berkarakter. Selain itu juga harus tampil ringkas, lugas, logis, dinamis dan populis. Penulisan berita pada media massa menggunakan bahasa jurnalistik yang disyaratkan tersebut.

A.     Rumusan Masalah
Adapun suatu rumusan masalah dalam penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.                  Apa itu bahasa jurnalistik?
2.                  Apa pengertian bahasa jurnalistik dan bahasa pers?

C.  Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.                  Mengetahui pengertian bahasa jurnalistik
2.                  Mengetahui pengertian bahasa jurnalistik dan bahasa pers.

















BAB II
PEMBAHASAN

Secara etimologis, jurnalistik (journalistic, journalism), berakar kata “jurnal” (inggris), “du jour” (Prancis), dan lebih jauh lagi ke zaman Romawi Kuno yaitu “diurna”. Jurnal artinya laporan atau catatan. Du Jour artinya hari atau catatan harian, sama dengan pengertian diurna. Dalam bahasa belanda, journalistiek artinya “penyiaran catatan harian”. Jadi secara etimologis, jurnalistik adalah laporan tentang peristiwa sehari-hari yang saat ini kita kenal dengan istilah berita (news).
Jurnalistik merupakan bagian dari media massa yang berhubungan dengan masyarakat luas. Maka dari itu untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas haruslah menggunakan bahasa dengan kadar kemampuan minimal. Masyarakat pembaca media terdiri dari kalangan atas sampai bawah, sehingga bahasa yang digunakan juga harus disesuaikan kemampuan pembaca. Itulah sebabnya bahasa yang digunakan harus memasyarakat sesuai dengan bahasa yang digunakan sehari-hari.
Pengertian jurnalistik pun terkait erat dengan penulisan dan media. Jurnalistik adalah pengumpulan, penafsiran, pemrosesan, penyebaran informasi umum, pendapat, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran (Roland E.Wolseley). Jurnalistik adalah segala bentuk yang terkait dengan pembuatan berita dan ulasan mengenai berita yang disampaikan kepada publik(F.Fraser Bond). Jadi Jurnalistik adalah ilmu, teknik, proses yang berkenaan dengan penulisan berita, feature, artikel opini di media massa, baik media cetak maupun elektronik.

A.    Bahasa Jurnalistik
Masih ada orang begitu sinis memandang bahasa yang digunakan kaum jurnalis. Bahasa jurnalistik dianggap sebagai perusak bahasa terbesar. Bahasa jurnalistik seolah-olah dianggap sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Padahal bahasa yang digunakan para pewarta pun bahasa Indonesia. Bahkan para sesepuh jurnalistik ataupun sesepuh bahasa kerap mengatakan bahwa bahasa jurnalistik itu harus bersandar pada bahasa baku. Bila tidak, penggunaan bahasa si pewarta akan dianggap kurang baik.
Menurut Wojowasito (via Anwar, 1984:1), bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok. Anton M. Moeliono (1994), yang konsultan Pusat Bahasa, mengatakan bahwa laras bahasa jurnalistik tergolong ragam bahasa baku. Bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk bisa menampilkan informasi kepada pembaca secepatnya  atau lebih mengutamakan daya komunikasinya. Bahasa jurnalistik yang ditulis dalam bahasa indonesia harus dapat dipahami oleh pembaca diseluruh indonesia. Jika media massa menggunakan salah satu dialek tertentu, besar kemungkinanya tulisa dalam media massa tersebut tidak dapat dipahami oleh pembaca seluruh nusantara. Bahasa Indonesia ragam jurnalistik juga dituntut kebakuanya sesuai kaidah bahasa Indonesia baku.
Terbuktilah bahwa bahasa Indonesia jurnalistik tidaklah berbeda dengan bahasa Indonesia baku, yang membedakan antara keduanya hanyalah penggunaanya. Karena digunakan sebagai media penyampai informasi, bahasa yang digunakan di media massa memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan bahasa yang digunakan untuk keperluan lain. Rosihan Anwar (1984:1) mengatakan, “ Bahasa jurnalistik memiliki sifat khas yaitu singkat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik”. Moeliono (1994) menambahi bahwa bahasa jurnalistik memiliki kekhasan diksi yang dicirikan oleh upaya ekonomi kata, kekhasan pengalimatan yang ditandai oleh pemendekan kalimat.
Menurut Jus Badudu (1992:62), bahasa jurnalistik itu harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif. Bahasa yang sederhana dan mudah dipahami artinya menggunakan kata dan struktur kalimat yang mudah dimengerti pemakai bahasa umum. Efektif, bahasa pers haruslah tidak bertele-tele, tetapi tidak juga terlalu berhemat sehingga maknanya menjadi kabur.
Jadi bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif.

B.     Bahasa Jurnalistik dan Bahasa Pers
Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Comunication, disebut pula Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan di media elektronik maupun komunikasi tertulis di media cetak, dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami. Bahasa jurnalistik mempunyai dua ciri utama yaitu, komunikatif dan spesifik. Komunkatif artinya langsung ke pokok persoalan, tidak konotatif, tidak bertele-tele, sedangkan spesifik artinya mempunyai gaya penulisan tersediri, yakni kalimatnya pendek-pendek, kata-katanya jelas dan mudah dipahami oleh orang awam.
Asep Syamsul M.Romli, bahasa jurnalistik/Language of mass comunication. Bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa indonesia, selain tiga lainya_ragam bahasa undang-undang, ragam bahsa ilmiah dan ragam bahsa sastra.
Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan jurnalis dalam menuliskan karya-karya jurnalistik, seperti surat kabar, majalah atau tabloid. Bahsa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa yang tampak dalam hari-harian surat kabar dan majalah. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiiki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar, dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuanya.
Rosihan Anwar, menyatakan bahwa bahasa yang digunakan wartawan adalah bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers adalah salah satu ragam bahsa yang memiliki sifat khas yaitu singkat, padat, dan menarik. Pengertian pers dalam arti sempit adalah media massa cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya. Dalam arti luas pers adalah media massa cetak elektronik, antara lain radio siaran dan televisi siaran, sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik.
Bahasa pers memiliki sifat-sifat khas seperti singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik. Dalam usaha memperkaya bahasa melalui pinjaman dari dialek dan bahasa pergaulan ini, pers ikut berjasa dalam mempopulerkan bahasa tersebut yang akhirnya menjadi bagaian dari bahasa nasional.
Dalam sejarahnya, pers muncul sebagai salah satu institusi penginspirasi kesadaran sebuah nation keindonesiaan telah turut mendorong masyarakat untuk menyatukan diri kedalam sebuah sistem politik yang solit berdasarkan konsep kebangsaan. Realitas kolonial Hindia Belanda telah meletakkan pers Indonesia pada awal embrionya menstimulasi rangkaian pergerakan indonesia. Taufik Abdullah ( 1991) dalam sebuah telaah pendek mencatat bagaimana penggunaan bahasa jurnalistik telah ikut menumbuhkan kesadaran awal nasionalisme. Masyarakat diajak untuk mulai melakukan dan meretas penciptaan kesadaran yang tertuju pada pembuatan jaringan kultural atau politik dalam satuan komunitas kesatuan suku bangsa. Sebagaimana bunyi salah satu sumpah pemuda 1928 “ berbahasa satu bahasa indonesia “, bahasa telah dipergunakan pers indonesia sebagai penyebaran kesadaran politis berbangsa dan bernegara.
Pers secara fulgar berarti usaha percetakan dan penerbitan ( KBBI, 2003 : 376 ). Dewasa ini pers diartikan dengan media massa, dunia bersurat kabar. Bahasa tulis merupakan komponen utama dalam pers, karena memang informasi yang dikemas di dalamnya merupakan bahasa tulis. Bahasa yang di pakai dalam surat kabar berbeda dengan bahasa yang dipakai dalam buku kesussastraan yang memperhatikan unsur keindahan didalamnya. Keindahan tidak perlu di dalam bahasa wartawan yang di sini berkedudukan sebagai pekerja pers. Bagi wartawan bahasa adalah pengantar berita. Untuk melaksanakan pekerjaannya itu sudah cukup jika bahasanya sudah mengandung berita yang akan disampaikan kepada para pembacanya. Bagi mereka cepat dan tepat adalah pedoman soal bahasa, dapat disimpulkan bahasa wartawan itu praktis.
Karakteristik bahasa jurnalistik diungkapkan juga oleh Juan I.Mercado
1.      Menulis untuk mengungkapkan, bukan untuk mempengaruhi
2.      Memakai bentuk aktif, agar uraian menjadi efektif
3.      Memakai kata kerja, agar penyampaian menjadi dinamis
4.      Memakai bahasa khusus dan konkret
5.      Menggunakan kata sifat seperlunya, untuk menghindari isi penulisan yang abstrak dan tidak jelas
6.      Menulis sebgaimana berbicara, utuk menumbuhkan penerimaan intim dan diminati, seperti dalam percakapan.
Bahasa surat kabar harus singkat, padat, jelas, lugas, manarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar dibaca oleh lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuanya. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar. Oleh karena itu ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik diantaranya :
1.      Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus hemat kata dan kalimat, memilih kata yang ringkas, yaitu menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
2.      Padat, artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang lengkap. Setiap paragraf yang ditulis memuat banyak irformasi penting untuk khalayak pembaca. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Menerapkan prinsip 5W 1H, membuang kata-kata mubazir.
3.      Sederhana, artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, mudah dimengerti orang awam, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana, pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan pengungkapanya (bombastis).
4.      Lugas, artinya bahasa jurnalitik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung (To The Point) langsung ke pokok masalah, dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga.
5.      Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati. Mampu membangkitkan minat dan perhatian pembaca, memicu minat baca.
6.      Jelas, artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum. Mudah ditangkap maksudnya, tidak kabur. Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan yang berbeda, menghindari ungkapan makna ambigu atau bermakna ganda.
7.      Logis, artinya kata, istilah,kalimat atau paragraph dapat diterima dengan akal sehat, mencerminkan nalar.
8.      Demokratis, artinya bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta atau perbedaan  dari pihak yang menyapa. Bahasa jurnalistik memperlakukan siapapun apakah presiden ataupun tukang becak dan pemulung secara sama.
Dalam bahasa jurnalistik ada empat prinsip retorika tekstual yang dikemukakan oleh Leech, yaitu
1.      Prinsip Prosesibilitas
Prinsip ini merupakan suatu proses dimana penulis harus memahami dari pesan yang akan disampaikan. Sehingga pembaca dapat mudah memahaminya, maka di sini penulis harus menentukan beberapa hal yaitu:
- Bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan.
- Bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan tersebut.
- Bagaiman mengurutkan satuan-satuan pesan tersebut.
Ketiga hal di atas akan saling berkaitan. Penyusunan bahasa jurnalistik dengan menerapkan bahasa Indonesia yang baik itu harus cepat menimbulkan pemahaman pembaca dalam kondisi apapun tentang fakta atau berita yang disampaikan. Sehingga, prinsip prosesibilitas ini tidak terlanggar.
2.      Prinsip Kejelasan
Prinsip dimana penulis dituntut agar teks dapat mudah dipahami oleh pembaca. Dengan menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (abiguity) sehingga mudah dipahami.
3.      Prinsip Ekonomi
Teks harus ditulis sesingkat mungkin tanpa haarus merusak dan mereduksi pesan.
4.      Prinsip Ekspresivitas
Prinsip ini disebut pula dengan prinsip ikonisitas, yang mana prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-aspek pesan.
Maka dari itu untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan berbahasa tulis secaraterus-menerus. Serta melakukan penyuntingan tanpa pernah berhenti. Dengan demikian keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa jurnalistik yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan dan mudah dimengerti oleh masyarakat serta memuaskan pembacanya akan bisa diwujudkan.

BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Bahasa jurnalistik yang ditulis dalam bahasa indonesia harus dapat dipahami oleh pembaca diseluruh indonesia. Jika media massa menggunakan salah satu dialek tertentu, besar kemungkinanya tulisa dalam media massa tersebut tidak dapat dipahami oleh pembaca seluruh nusantara. Bahasa Indonesia ragam jurnalistik juga dituntut kebakuanya sesuai kaidah bahasa Indonesia baku.
Pers secara fulgar berarti usaha percetakan dan penerbitan ( KBBI, 2003 : 376 ). Dewasa ini pers diartikan dengan media massa, dunia bersurat kabar. Bagi wartawan bahasa adalah pengantar berita. Untuk melaksanakan pekerjaannya itu sudah cukup jika bahasanya sudah mengandung berita yang akan disampaikan kepada para pembacanya. Bagi mereka cepat dan tepat adalah pedoman soal bahasa, dapat disimpulkan bahasa wartawan itu praktis.









DAFTAR PUSTAKA

Sarwoko, Tri Adi. 2007. INILAH BAHASA INDONESIA JURNALISTIK. Yogyakarta : Andi.


Tidak ada komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda