1. Pendahuluan
Standar kompetensi
dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan menyatakan bahwa pembelajaran bahasa
diarahkan untuk membantu peserta didik mengenal diri, budayanya, budaya orang
lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, dan berpartisipasi dalam masyarakat.
Selain itu, pembelajaran bahasa diarahkan agar peserta didik menemukan dan
menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya. Oleh
karena itu, peserta didik diharapkan dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis (Depdiknas, 2006: 1).
Dalam proses
belajar berbahasa di sekolah, siswa mengembangkan kemampuan secara vertikal
tidak secara horizontal. Maksudnya, siswa telah dapat mengungkapkan pesan
secara lengkap meskipun belum sempurna. Makin lama kemampuan tersebut menjadi
semakin sempurna dalam arti strukturnya menjadi sempurna, pilihan katanya
semakin tepat, kalimat-kalimatnya semakin bervariasi.
Pada hakikatnya,
berbicara merupakan suatu proses berkomunikasi sebab di dalamnya terdapat
pemindahan pesan dari suatu sumber ke tempat lain. Bahkan, telah disebutkan
bahwa dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan bahwa hakikat pembelajaran
berbicara pada dasarnya adalah menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan
pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan
wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam
berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
(Depdiknas, 2006: 1).
Pada dasarnya,
setiap guru bahasa dan sastra Indonesia mengharapkan bahwa semua siswa mampu
menggunakan keterampilan berbicara sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan
berkomunikasinya secara lisan sehingga dalam kondisi pembicaraan apa pun,
mereka mampu mengaplikasikannya secara efisien dan efektif.
2. Hakikat Pembelajaran Berbicara
Berbicara merupakan
keterampilan dalam menyampaikan pesan yang dilakukan secara lisan. Rofiuddin
(1998: 13) mengatakan bahwa berbicara merupakan keterampilan mengucapkan
bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta
menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan secara lisan.
Salah satu
keterampilan pembicara adalah keterampilan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi
atas kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan pikiran,
gagasan, dan perasaan. Sebagai bentuk atau wujudnya berbicara disebut sebagai
suatu alat untuk mengomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak (Tarigan,
1983: 12)
Berbicara merupakan
bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis,
neurologis, semantik dan linguistik. Pada saat berbicara seseorang memanfaatkan
faktor fisik yaitu alat ucap untuk menghasilkan bunyi bahasa. Faktor psikologis
memberikan andil yang cukup besar dalam kelancaran berbicara, seperti
stabilitas emosi sangat mendukung. Berbicara tidak lepas dari faktor neurologis
yaitu jaringan saraf yang menghubungkan otak kecil dengan mulut, telinga dan
organ tubuh lain yang ikut dalam aktivitas berbicara.
Berbicara sebagai
salah satu unsur keterampilan berbahasa sering dianggap sebagai suatu kegiatan
yang berdiri sendiri. Hal ini dibuktikan dari kegiatan pengajaran berbicara
yang selama ini dilakukan. Dalam praktiknya, pengajaran berbicara dilakukan
dengan menyuruh siswa berdiri di depan kelas untuk berbicara, misalnya
bercerita atau berpidato. Siswa yang lain diminta mendengarkan dan tidak
mengganggu. Akibatnya, pengajaran berbicara di sekolah-sekolah itu kurang menarik.
Siswa yang mendapat giliran merasa tertekan sebab di samping siswa itu harus
mempersiapkan bahan seringkali guru melontarkan kritik yang berlebih-lebihan.Sementara itu,
siswa yang lain merasa kurang terikat pada kegiatan itu kecuali ketika
mendapatkan giliran.
Agar seluruh
anggota kelas dapat terlibat dalam kegiatan pembelajaran berbicara, hendaklah
selalu diingat bahwa hakikatnya berbicara itu berhubungan dengan kegiatan
berbicara yang lain seperti menyimak, membaca, dan menulis dan pokok
pembicaraan. Dengan demikian, sebaiknya pengajaran berbicara memperhatikan
komunikasi dua arah dan fungsional. Tugas pengajar adalah mengembangkan
pengajaran berbicara agar aktivitas kelas dinamis, hidup dan diminati oleh anak
sehingga benar-benar dirasakan sebagai sesuatu kebutuhan untuk memepersiapkan
diri terjun ke masyarakat. Untuk mencapai hal itu, dalam pembelajaran berbicara
harus diperhatikan beberapa faktor, misalnya pembicara, pendengar, dan pokok
pembicaraan.
Terkait dengan hal
tersebut, Rofi’uddin (1998: 18) mengemukakan beberapa prinsip pembelajaran
berbicara sebagai berikut:
a. Berbicara
bercirikan oleh pertemuan antara dua orang atau lebih yang melangsungkan
komunikasi secara lisan, ada pembicara dan ada penyimak;
b. Ada banyak tipe
dalam komunikasi lisan antara pembicara dan penyimak, mulai dari orang
berbincang-bincang sampai ke pertemuan umum di lapangan;
c. Pembelajaran
berbicara tidak dapat mencakup semua variasi atau tipe pertemuan lisan itu;
d. Pembelajaran
berbicara harus bersifat fungsional.
Agar prinsip
pembelajaran berbicara dapat terlaksana dengan baik, hendaknya seorang guru
juga memperhatikan kriteria pemilihan bahan ajar berbicara, sebagai berikut:
a. Bahan yang dipilih
harus memiliki nilai tambah, (1) memperkenalkan gagasan baru, (2) mengandung
informasi yang belum diketahui siswa, (3) membantu siswa memahami cara berpikir
orang lain, dan (4) mendorong siswa untuk membaca tanpa disuruh;
b. Meningkatkan
kecerdasan siswa;
c. Memperluas kosakata
yang dapat dikuasai siswa dalam jumlah yang memadai;
d. Bahan bacaan
memberikan kemungkinan kepada guru untuk mengajukan pertanyaan, yakni (1)
membuat gambar, (2) mengolah kembali informasi dalam teks, (3) melakukan
permainan peran, percakapan;
e. Saduran sesuai
dengan tingkat keterampilan siswa;
f. Karangan guru
terdiri atas, (1) sesuai dengan tujuan pendidikan, (2) sesuai dengan jiwa
Pancasila, (3) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (4) sesuai dengan tema, dan
(5) tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku.
3. Keefektifan Berbicara
a. Ketepatan pengucapan
Seorang pembicara harus membiasakan diri
mengucapkan bunyi-bunyi bahasa secara tepat. Pengucapan bunyi bahasa yang
kurang tepat dapat mengalihkan perahatian pendengar. Sudah tentu pola ucapan
dan artikulasi yang digunakan tidak selalu sama. Setiap orang mempunyai gaya
tersendiri dan gaya bahasa yang dipakai berubah-ubah sesuai dengan pokok
pembicaraan, perasaan, dan sasaran. Akan tetapi kalau perbedaan atau perubahan
itu terlalu mencolok, dan menyimpang, maka keefektifan komunikasi akan
terganggu.
Setiap penutur tentu sangat dipengaruhi
oleh bahasa ibunya. Misalnya, pengucapan kanuntuk akhiran -kan yang
kurang tepat, memasukkan. Memang kita belum memiliki lafal
baku, namun sebaiknya ucapan kita jangan terlalu diwarnai oleh bahasa daerah,
sehingga dapat mengalihkan perhatian pendengar. Demikian juga halnya dengan
pengucapan tiap suku kata. Tidak jarang kita dengar orang mengucapkan kata-kata
yang tidak jelas suku katanya.
Pengucapan
bunyi-bunyi bahasa yang tidak tepat atau cacat akan menimbulkan kebosanan,
kurang menyenangkan, atau kurang menarik sehingga dapat mengalihkan perhatian
pendengar, mengganggu komunikasi, atau pemakainya dianggap aneh (Maidar dan
Mukti, 1991).
b. Ketepatan intonasi
Kesesuaian intonasi merupakan daya tarik
tersendiri dalam berbicara dan merupakan faktor penentu. Walaupun masalah yang
dibicarakan kurang menarik, dengan penempatan intonasi yang sesuai dengan
masalahnya menjadi menarik. Sebaliknya jika penyampaiannya datar saja, hampir
dapat dipastikan menimbulkan kejemuan dan keefektifan berbicara berkurang.
Demikian juga halnya
dalam pemberian intonasi pada kata atau suku kata. Tekanan suara yang biasanya
jatuh pada suku kata terakhir atau suku kata kedua dari belakang, kemudian
ditempatkan pada suku kata pertama. Misalnya kata peyanggah, pemberani,kesempatan,
diberi tekanan pada pe-, pem-, ke-, tentu kedengarannya
janggal.
c. Pilihan kata (diksi)
Pilihan kata (diksi)
hendaknya tepat, jelas, dan bervariasi. Jelas maksudnya mudah dimengerti oleh
pendengar yang menjadi sasaran. Pendengar akan lebih terangsang dan lebih
paham, kalau kata-kata yang digunakan sudah dikenal oleh pendengar. Misalnya,
kata-kata populer tentu akan lebih efektif daripada kata-kata yang muluk-muluk
dan kata-kata yang berasal dari bahasa asing. Kata-kata yang belum dikenal
memang membangkitkan rasa ingin tahu, namun menghambat kelancaran komunikasi.
Pilihan kata itu tentu harus disesuaikan dengan pokok pembicaraan dan dengan siapa
kita berbicara (pendengar).
d. Kelancaran
Seorang pembicara
yang lancar berbicara memudahkan pendengar menangkap isi pembicaraannya.
Seringkali kita dengar pembicara berbicara terputus-putus, bahkan antara
bagian-bagian yang terputus itu diselipkan bunyi-bunyi tertentu yang sangat
mengganggu penangkapan pendengar, misalnya menyelipkan bunyi ee, oo, aa, dan
sebagainya. Sebaliknya, pembicara yang terlalu cepat berbicara juga
menyulitkan pendengar menangkap pokok pembicarannya.
4. Evaluasi Pembelajaran Berbicara
Bicara merupakan suatu kemampuan kompleks
yang melibatkan beberapa faktor, yaitu kesiapan belajar, kesiapan berpikir,
kesiapan mempraktikkan, motivasi, dan bimbingan; Apabila salah satu
faktor tidak dapat dikuasai dengan baik, akan terjadi kelambatan dan mutu
bicara akan menurun (Hasuti, dkk., 1985). Semakin tinggi kemampuan seseorang
menguasai kelima unsur itu, semakin baik pula penampilan dan penguasaan
berbicaranya. Sebaliknya, semakin rendah kemampuan seseorang untuk menguasai
kelima unsur itu, semakin rendah pula penguasaan berbicaranya. Akan tetapi,
sangat sulit bagi kita untuk menilai faktor-faktor itu karena sulit diukur.
Berdasarkan fakta bahwa kegiatan berbicara
cenderung dapat diamati dalam konteks nyata saat siswa berbicara, maka dalam
kegiatan berbicara dapat dikembangkan penilaian kinerja yang bertujuan menguji
kemampuan siswa dalam mendemontrasikan pengetahuan dan keterampilannya (apa
yang mereka ketahui dan dapat mereka lakukan) pada berbagai situasi
nyata dan konteks tertentu (Johnson and Johnson, 2004).
Penilaian kinerja mempunyai dua
karakteristik dasar yaitu (1) siswa diminta untuk mendemonstrasikan
kemampuannya dalam mengkreasikan suatu produk atau terlibat dalam suatu
aktivitas (perbuatan), misalnya berpidato, (2) produk dari penilaian kinerja
lebih penting daripada kinerja (performance)-nya.
Penilaian mengenai apakah yang akan
dinilai itu produk atau kinerjanya akan sangat bergantung pada karakteristik
domain yang diukur. Dalam bidang sastra, misalnya acting dan
menari, kinerja dan produknya sama penting.
Penilaian mengenai kemampuan kinerja dapat
juga dilakukan dengan menggunakan skala penilaian (rating scale). Walaupun
cara ini serupa dengan checklist, tapi skala penilaian
memungkinkan penilai menilai kemampuan peserta didik secara kontinum tidak lagi
dengan model dikotomi. Dengan kata lain, kedua cara ini sama-sama berdasarkan
pada beberapa kumpulan keterampilan atau kemampuan kerja yang hendak
diukur: checklist hanya memberikan dua katagori penilaian,
sedangkan skala penilaian memberikan lebih dari dua kategori penilaian.Paling
tidak ada tiga jenis skala penilaian, yaitu: (1) numerical rating
scale, (2) graphic rating scale, dan (3) descriptive rating
scale. Selain itu, alat penilaian dalam berbicara dapat berwujud
penilaian yang terdiri atas komponen-komponen tekanan, tata bahasa, kosakata,
kefasihan, dan pemahaman. Penilaian ini adalah deskripsi masing-masing komponen
(Nurgiyantoro, 2005: 156).
a. Tekanan
1) Ucapan sering tak
dapat dipahami.
2) Sering terjadi kesalahan
besar dan aksen kuat yang menyulitkan pemahaman, menghendaki untuk selalu
diulang.
3) Pengaruh ucapan asing
(daerah) yang mengganggu dan menimbulkan salah ucap yang dapat menyebabkan
kesalahpahaman.
4) Pengaruh ucapan asing
(daerah) dan kesalahan ucapan yang tidak menyebabkan kesalahpahaman.
5) Tidak ada salah ucap
yang menolak, mendekati ucapan standar
6) Ucapan sudah standar.
b. Tata bahasa
1) Penggunaan tata bahasa hampir selalu tidak
tepat.
2) Ada kesalahan dalam pemgunaan pola-pola
pokok secara tetap yang selalu mengganggu komunikasi.
3) Sering terjadi kesalahan dalam pola
tertentu karena kurang cermat yang dapat mengganggu komunikasi.
4) Kadang-kadang terjadi kesalahan dalam
penggunaan pola tertentu, tetapi tidak mengganggu komunikasi.
5) Sedikit terjadi
kesalahan, tetapi bukan pada penggunaan pola.
6) Tidak lebih dari dua
kesalahan selama berlangsungnya kegiatan wawancara.
c. Kosakata
1) Penggunaan kosakata
tidak tepat dalam percakapan yang paling sederhana sekalipun.
2) Penguasaan kosakata
sangat terbatas pada keperluan dasar personal (waktu, makanan, transportasi,
keluar).
3) Pemilihan kosakata
sering tidak tepart dan keterbatasan penggunaannya menghambat kelancaran
komunikasi dalam masalah sosial dan profesional.
4) Penggnaan kosakata
teknis tepat dalam pembicaraan tentang masalah tertentu, tetapui penggunaan
kosakata umum terasa berlebihan.
5) Penggunaan kosakata
teknis lebih luas dan cermat, kosakata umum tepat digunakan sesuai dengan
situasi sosial.
6) Penggunaan kosakata
teknis dan umum terkesan luas dan tepat sekali.
d. Kelancaran
1) Pembicaraan selalu
berhenti dan terputus-putus.
2) Pembicaraan sangat
lambat dan tidak ajeg kecuali untuk kalimat pendek dan rutin.
3) Pembicaraan sering
nampak ragu, kalimat tidak lengkap.
4) Pembicaraan
kadang-kadang masih ragu, pengelompokan kata kadang-kadang tidak tepat.
5) Pembicaraan lancar
dan halus, tetapi sekali-kali masih kurang ajeg.
6) Pembicaraan dalam
segala hal lancar dan halus.
e. Pemahaman
1) Memahami sedikit isi percakapan yang
paling sederhana.
2) Memahami dengan
lambat percakapan sederhana, perlu penjelasan dan pengulangan.
3) Memahami percakapan
sederhana dengan baik, dalam hal tertentu masih perlu penjelasan dan
pengulangan.
4) Memahami percakapan
normal dengan lebih baik, kadang-kadang mesih perlu pengulangan dan penjelasan.
5) Memahami segala
sesuatu dalam percakapan normal kecuali yang bersifat koloqial.
6) Memahami segala
sesuatu dalam percakapan normal dan koloqial.
Berikut adalah contoh
lembar penilaian berdasarkan komponen-komponen itu.
Nama
Siswa :
Kelas,
Semester :
Tanggal :
|
No
|
Butir Penilaian
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
Skor
|
|
1
|
Tekanan
|
|||||||
|
2
|
Tata bahasa
|
|||||||
|
3
|
Kosakata
|
|||||||
|
4
|
Kelancaran
|
|||||||
|
5
|
Pemahaman
|
|||||||
|
Jumlah
Skor
|
||||||||
Nilai = jumlah skor : 5
(Nilai tertinggi 6, terendah 1)
Dalam
penelitian ini, dilakukan pembobotan nilai dengan berdasarkan pada tujuan atau
fokus penilaian, serta melakukan modifikasi berbagai butir penilaian sesuai
dengan tujuan, situasi, dan kondisi yang
melatari.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.
2006. Materi Pelatihan Terintegrasi Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta:
Depdiknas. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Djamarah, S. B.
2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Cetakan
Pertama. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kelas Kata dalamBahasa Indonesia. Yakarta:
Gramedia.
Maidar, Arsjad, G. dan Mukti. 1991. PembinaanKemampuanBerbicaraBahasa
Indonesia.Jakarta: Erlangga.
Nurgiyantoro, Burhan.
2005. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Yogyakarta:
BPFE.
Rofi’uddin, Ahmad
& Zuhdi, Darmiyati. 1998. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di
Kelas Tinggi. Depdikbud
Tarigan, Henry
Guntur. 1983. Strategi Pengajaran dan Pembelajaran
Berbahasa. Bandung: Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar